1.
Pengertian
Perdagangan International
Perdagangan
Internasional dapat diartikan sebagai suatu hubungan kerjasama ekonomi yang dilakukan oleh negara
yang satu dengan negara lain yang berkaitan dengan barang dan jasa sehingga
mampu membawa suatu kemakmuran bagi suatu negara.
Perdagangan
internasional merupakan
hubungan kegiatan ekonomi antar negara yang diwujudkan dengan adanya proses
pertukaran barang dan jasa atas dasar suka rela dan saling menguntungkan.
Perdagangan Internasional juga dikenal dengan sebutan perdagangan dunia.
Perdagangan Internasional terbagi menjadi dua bagian yaitu impor dan ekspor,
yang biasanya disebut sebagai perdagangan ekspor impor.
Teori
dari para ahli ekonomi dari masyarakat kaum klasik mengenai perdagangan
internasional :
1.
Teori
Keunggulan Mutlak (Absolute Advantage Theory) Adam Smith mengemukakan idenya
tentang pembagian kerja internasional yang membawa pengaruh besar bagi
perluasan pasar barang-barang negara tersebut serta akibatnya berupa
spesialisasi internasional yang dapat memberikan hasil berupa manfaat
perdagangan yang timbul dari dalam atau berupa kenaikan produksi serta konsumsi
barang-barang dan jasa-jasa. Menurut Adam Smith bahwa dengan melakukan
spesialisasi internasional, maka masing-masing negara akan berusaha untuk
menekan produksinya pada barang-barang tertentu yang sesuai dengan keuntungan
yang dimiliki baik keuntungan alamiah maupun keuntungan yang diperkembangkan.
Yang dimaksud dengan keuntungan
alamiah adalah: Keuntungan yang diperoleh karena suatu negara memiliki
sumberdaya alam yang tidak dimiliki oleh negara lain baik kualitas maupun
kuantitas. Sedangkan yang dimaksud dengan keuntungan yang di perkembangkan
adalah: Keuntungan yang diperoleh karena suatu negara telah mampu mengembangkan
kemampuan dan ketrampilan dalam menghasilkan produk-produk yang diperdagangkan
yang belum dimiliki oleh negara lain. (Soelistyo, 1991:28)
2. Teori
Keunggulan Komparatif ( Comparative Advantage Theory)Teori ini dikemukakan oleh David Ricardo untuk
melengkapi teori Adam Smith yang tidak mempersoalkan kemungkinan adanya
negara-negara yang sama sekali tidak mempunyai keuntungan mutlak dalam
memproduksi suatu barang terhadap negara lain misalnya negara yang sedang
berkembang terhadap negara yang sudah maju.Untuk melengkapi kelemahan-kelemahan
dari teori Adam Smith, Ricardo membedakan perdagangan menjadi dua keadaan
yaitu:
1. Perdagangan dalam negeri.
2. Perdagangan luar negeri.
Menurut Ricardo keuntungan mutlak
yang dikemukakan oleh Adam Smith dapat berlaku di dalam perdagangan dalam
negeri yang dijalankan atas dasar ongkos tenaga kerja, karena adanya persaingan
bebas dan kebebasan bergerak dari faktor-faktor produksi tenaga kerja dan
modal.
Karena itu masing-masing tempat akan melakukan spesialisasi dalam memproduksi barang-barang tertentu apabila memiliki ongkos tenaga kerja yang paling kecil. Sedangkan untuk perdagangan luar negeri tidak dapat didasarkan pada keuntungan atau ongkos mutlak. Karena faktor-faktor produksi di dalam perdagangan luar negeri tidak dapat bergerak bebas sehingga barang-barang yang dihasilkan oleh suatu negara mungkin akan ditukarkan dengan barang-barang dari negara lain meskipun ongkos tenaga kerja yang dibutuhkan untuk membuat barang tersebut berlainan.
Karena itu masing-masing tempat akan melakukan spesialisasi dalam memproduksi barang-barang tertentu apabila memiliki ongkos tenaga kerja yang paling kecil. Sedangkan untuk perdagangan luar negeri tidak dapat didasarkan pada keuntungan atau ongkos mutlak. Karena faktor-faktor produksi di dalam perdagangan luar negeri tidak dapat bergerak bebas sehingga barang-barang yang dihasilkan oleh suatu negara mungkin akan ditukarkan dengan barang-barang dari negara lain meskipun ongkos tenaga kerja yang dibutuhkan untuk membuat barang tersebut berlainan.
Dengan demikian inti Keuntungan
komparatif dapat dikemukakan sebagai berikut:
Bahwa suatu negara akan menspesialisasi dalam memproduksi barang yang lebih efisien di mana
negara tersebut memiliki keunggulan komparatif.( Budiono, 1990:35) Atau dengan kata lain dapat dikemukakan sebagai berikut:
Bahwa suatu negara akan menspesialisasi dalam memproduksi barang yang lebih efisien di mana
negara tersebut memiliki keunggulan komparatif.( Budiono, 1990:35) Atau dengan kata lain dapat dikemukakan sebagai berikut:
Kemampuan untuk menemukan
barang-barang yang dapat di produksi pada tingkat biaya relatif yang lebih
rendah daripada barang lainnya. ( Charles P.Kidlleberger dan Peter H. Lindert,
Ekonomi Internasional (terjemahan Burhanuddin Abdullah,1991:30) Untuk itu bagi negara
yang tidak memiliki faktor-faktor produksi yang menguntungkan, dapat melakukan
perdagangan internasional, asalkan negara tersebut mampu menghasilkan satu atau
beberapa jenis barang yang paling produktif dibandingkan negara lainnya.
2. Ciri utama perdagangan
Internasional
Perdagangan internasional berada
dalam lingkup komoditi dalam pertukaran barang, dengan adanya perbedaan alam di
tiap Negara. Namun, dengan adanya perbedaan di tiap – tiap Negara atau daerah,
oleh sebab itu ada beberapa karakteristik utama dalam perdagangan
Internasional, antara lain :
1 Perdagangan internasional dalam
barang dan jumlah jumlah transaksi lebih umumnya, transportasi jarak jauh,
untuk memenuhi waktu yang lama, sehingga kedua belah pihak menganggap risiko
yang lebih besar dari perdagangan domestik.
2. Rentan terhadap perdagangan
internasional dalam barang perdagangan kedua negara dalam politik dan ekonomi
perubahan dalam situasi internasional, hubungan bilateral memiliki dampak dalam
perubahan kondisi.
3. Barang dalam perdagangan
internasional, perdagangan di samping kedua belah pihak, yang harus berhubungan
dengan transportasi, asuransi, perbankan, komoditi inspeksi, adat dan lainnya
departemen bekerja sama dengan proses perdagangan dalam negeri akan semakin
kompleks.
3. Faktor Penyebab terjadinya perdagangan Internasional
3. Faktor Penyebab terjadinya perdagangan Internasional
1. Perbedaan dalam memproduksi barang , Satu negara
tidak dapat memproduksi barang tertentu.
2.Negara tidak dapat memproduksi
barang sesuai dengan permintaan masyarakat
Kadang kala masyarakat tidak menyukai barang yang diproduksi oleh negaranya sendiri. Misalnya saja masyarakat Indonesia, mereka tidak puas memakai barang produksi dalam negeri.
Masyarakat Indonesia lebih menyukai memakai barang impor dari negara lainnya, misalnya sepatu, tas, dan baju yang lebih bermerk.
Kadang kala masyarakat tidak menyukai barang yang diproduksi oleh negaranya sendiri. Misalnya saja masyarakat Indonesia, mereka tidak puas memakai barang produksi dalam negeri.
Masyarakat Indonesia lebih menyukai memakai barang impor dari negara lainnya, misalnya sepatu, tas, dan baju yang lebih bermerk.
3. Produksi dalam negeri yang tidak
seimbang dengan permintaan pasar. Persediaan barang dan permintaan pasar
disetiap negara yang tidak seimbang. (Liang, 1999)
Istilah-Istilah Penting yang
Berkaitan dengan Perdagangan Luar Negeri :
- Perdagangan Luar Negeri adalah
perdagangan barang-barang dari suatu negeri ke lain negeri di luar batas
negara.
- Sales Contract adalah persetujuan
antara penjual dan pembeli, yang menyatakan bahwa kedua belah pihak mengikat
diri melakukan perjanjian jual-beli dengan syarat-syarat yang telah sama-sama
dimufakati.
- Barter adalah pengiriman
barang-barang ke luar negeri untuk ditukarkan dengan barang-barang yang
dibutuhkan di dalam negeri.
- Balance of Trade adalah Neraca
Perdagangan yaitu laporan penerimaan dan pembayaran devisa yang bersumber dari
perdagangan ekspor dan impor.
- Bilateral Trade Agreement adalah
persetujuan perdagangan yang dibuat antara dua negara.
- Certificate of Origin adalah surat pernyataan yang dikeluarkan oleh instansi yang berwenang (Perindag) yang menyebutkan negara asal suatu barang.
- Certificate of Origin adalah surat pernyataan yang dikeluarkan oleh instansi yang berwenang (Perindag) yang menyebutkan negara asal suatu barang.
- Commercial Invoice adalah suatu
nota perhitungan yang dibuat oleh penjual (eksportir) untuk pembeli (importir)
yang berisi jumlah barang, harga satuan dan harga total.
- Commodity adalah barang dagangan
terutama bahan baku dan hasil pertanian.
- Competitive adalah kemampuan daya
saing.
- Dumping adalah menjual
barang-barang di luar negeri dengan harga yang lebih rendah daripada harga di
dalam negeri.
- Embargo adalah larangan ekspor
impor atas produk tertentu terhadap negara tertentu.
- Free on Board (FOB) adalah kondisi penjualan bahwa penjual hanya bertanggung jawab sampai dengan barang-barang ditempatkan diatas kapal.
- Free on Board (FOB) adalah kondisi penjualan bahwa penjual hanya bertanggung jawab sampai dengan barang-barang ditempatkan diatas kapal.
- Free Zone adalah bagian wilayah negara yang dinyatakan daerah bebas bea.
- Free Trade Area adalah daerah
perdagangan bebas sebagai hasil perjanjian antar beberapa negara untuk
menghapuskan bea masuk untuk impor barang dari negara anggota tetapi tetap
mengenakan bea masuk untuk negara lainnya.
- Quota adalah pembatasan jumlah
fisik terhadap barang yang masuk (quota impor) dan barang yang keluar (quota
ekspor).
- Tariff adalah pembebanan pajak
terhadap barang-barang yang melewati batas suatu negara.
- Bay Plan adalah dokumen yang
menggambarkan posisi muatan berikut data-data muatan dalam palka kapal.
- Bill of Lading (B/L) adalah tanda
terima barang yang telah dimuat didalam kapal laut, yang berarti sebagai bukti
atas pemilikan barang.
- Consignee adalah pihak kepada
siapa barang ditujukan atau diberitahukan tentang tibanya barang (impor).
- Container adalah alat untuk
mengangkut barang.
- Word Trade Organizaton (WTO) adalh
organisasi perdagangan dunia
BAB II
PEMBAHASAN
1.
Neraca Perdagangan Bilateral
Malaysia - Indonesia
Pada tahun 2009, impor Malaysia dari Indonesia lebih tinggi
jika dibandingkan dengan ekspornya ke Indonesia. Tingginya impor tersebut
menyebabkan terjadinya surplus bagi Indonesia sebesar USD 1,63 milyar pada
neraca perdagangannya dengan Malaysia. Jika dibandingkan dengan tahun 2008,
surplus pada neraca perdagangan tersebut naik sebesar 57,30%, dimana surplus
tahun 2008 hanya berjumlah USD 1,03 milyar. Dalam periode 5 tahun terakhir
yaitu dari tahun 2005 hingga 2009 Indonesia selalu mengalami surplus, surplus
terendah terjadi pada tahun 2006 dimana nilainya hanya sebesar USD 885,94 juta,
2. Total
Nilai Perdagangan Bilateral Malaysia - Indonesia
Peningkatan hubungan dagang antara Malaysia dan Indonesia
dapat dilihat dari trend total perdagangannya pada periode 2005 - 2009 yang
nilainya relatif cukup besar yaitu meningkat rata-rata sebesar 12,69% per
tahun. Jika pada tahun 2005 total nilai perdagangan kedua negara hanya
berjumlah USD 7,70 milyar, pada tahun 2008 nilai tersebut menjadi USD 13,48
milyar, tetapi disebabkan krisis pada 2009 nilai tersebut kembali menurun
menjadi USD 11,44 milyar.
Pada
2009, total nilai perdagangan bilateral antara Indonesia – Malaysia mencatat
jumlah USD 11,44 milyar, turun sebesar 15,11%% berbanding periode yang sama
tahun 2008. Berdasarkan total nilai perdagangan dari negara yang menjadi mitra
dagang Malaysia, maka Indonesia berada di peringkat ke tujuh di bawah China,
Singapura, Amerika Serikat, Jepang, Thailand dan Korea Selatan. Menurunnya
total nilai perdagangan bilateral antara Indonesia dan Malaysia disebabkan oleh
menurunnya aktifitas usaha antara kedua negara sebagai dampak krisis ekonomi.
3.
Ekspor Malaysia ke Indonesia
Ekspor Malaysia ke Indonesia sejak tahun 2005 – 2009 terus
meningkat setiap tahunnya, jika pada tahun 2005 nilainya hanya sebesar USD 3,32
milyar, pada tahun 2009 nilai ekspor tersebut menjadi USD 4,91 milyar.
Berdasarkan data statistik, pada periode 5 tahun tersebut, trend ekspor
Malaysia ke Indonesia meningkat rata-rata sebesar 12,81% per tahun. Jika
dibandingkan dengan periode sebelumnya, ekspor Malaysia ke Indonesia menurun
dari USD 6,22 milyar pada 2008 menjadi USD 4,91 milyar pada tahun 2009 atau
turun sebesar 21,13%. Nilai kelompok mata dagangan ekspor terbesar ke Indonesia
pada 2009 yaitu kelompok SITC 4 (mineral fuels, lubricants, etc) dengan, nilai
ekspornya sebesar USD 1,25, diikuti oleh kelompok machinery & transport
equipment sebesar USD 1,19 milyar.
4.
Impor Malaysia Dari Indonesia
Pada tahun 2009, Malaysia mengimpor berbagai jenis produk
komoditi dari Indonesia senilai USD 6,53 milyar, terjadi penurunan sebesar
9,94% jika dibandingkan dengan impor pada tahun 2008 yang berjumlah USD 7,25
milyar. Rata-rata pertumbuhan (trend) impor Malaysia dari Indonesia pada
periode tahun 2005 – 2009 yaitu sebesar 12,58% per tahun. Berdasarkan statistik
tahun 2009, kelompok mata dagangan yang paling banyak di impor oleh Malaysia
dari Indonesia yaitu manufactured goods; mineral fuels, lubricants, etc dan
animal & vegetables oils & fats dengan nilai masing-masing sebesar USD 1,50
milyar; USD 1,26 milyar dan USD 1,13 milyar.
a.
Investasi
Dari
sejumlah sumber di Malaysia maupun dari pertanyaan yang diajukan oleh sejumlah
pengusaha kepada KBRI, nampak bahwa Malaysia menunjukkan minat yang sangat
besar untuk meningkatkan investasinya di Indonesia di sejumlah sektor. Hal ini
tercermin dengan melonjaknya nilai investasi pada beberapa tahun terakhir
terutama di sektor perbankan, perkebunan dan telekomunikasi. Pada tahun 2009
terdapat sejumlah 8 izin usaha tetap yang dikeluarkan bagi perusahaan Malaysia
dengan nilai realisasi investasi mencapai USD 7,1 juta. Dengan nilai realisasi
investasi yang demikian, pada periode hingga Februari 2009, Malaysia menempati
peringkat ke-11 dalam realisasi investasi Penanaman Modal Asing (PMA) per
negara. Sementara itu data dari Pemerintah Malaysia menunjukkan hingga kuartal
ke-3 nilai investasi Indonesia di Malaysia adalah USD 87,436 juta (RM 315 juta)
dan investasi Malaysia di Indonesia mencapai USD 328,651 juta (RM 1,184
miliar).
b.
Pariwisata
Baik
Indonesia maupun Malaysia berusaha mendorong sektor pariwisata sebagai salah
satu pilar pertumbuhan ekonominya. Bagi Malaysia, Indonesia merupakan salah
satu negara asal wisatawan asing paling besar dengan jumlah wisatawan mencapai
1.952.928 wisatawan Indonesia yang berkunjung ke Malaysia pada tahun 2009.
Sementara itu dengan menghitung dampak krisi ekonomi global, diproyeksikan 930
ribu turis asal Malaysia akan berkunjung ke Indonesia pada tahun 2009.
Dalam
tahun 2009, Malaysia mengklaim telah dikunjungi 23,6 juta wisatawan asing.
Tingginya arus kunjungan wisatawan asing ke Malaysia tidak terlepas dari faktor
promosi di luar negeri yang sangat gencar, kondisi infrastruktur yang memadai,
tersedianya fasilitas pendukung lainnya dan program Malaysia My Second Home
yang menjadikan banyak warga asing bermukim di Malaysia.
Fenomena
banyaknya turis mancanegara yang berkunjung ke Malaysia dapat menjadi salah
satu peluang bagaimana untuk menarik mereka untuk melanjutkan kunjungannya ke
Indonesia. Hal ini mengingat ragam obyek pariwisata dan budaya yang dimiliki
secara komparatif jauh lebih banyak dimiliki Indonesia. Sehingga dalam hal ini
promosi wisata Indonesia di Malaysia tidak saja ditujukan kepada masyarakat
lokal tapi juga kepada turis dan warga asing yang tengah berada di Malaysia.
Investasi bilateral
2007
|
2008
|
|
Investasi Indonesia di Malaysia (US$
Juta)
|
52,62
|
84,30
|
Investasi Malaysia di Indonesia (US$
Juta)
|
504,16
|
3.153,58
|
Sumber: Cash Balance of Payment (BOP) Reporting System Bank Negara Malaysia
(BNM)
Realisasi Investasi Malaysia di Indonesia
No.
|
Sektor
|
P
|
I
|
A
|
SEKTOR PRIMER
|
6
|
76,1
|
1
|
Tanaman pangan dan perkebunan
|
4
|
73,6
|
2
|
Pertambangan
|
2
|
2,5
|
B
|
SEKTOR SEKUNDER
|
12
|
166,2
|
3
|
Industri Makanan
|
1
|
104,7
|
4
|
Industri tekstil
|
2
|
1,0
|
5
|
Industri kayu
|
1
|
25,0
|
6
|
Industri kimia dan farmasi
|
2
|
18,1
|
7
|
Industri karet dan plastik
|
2
|
10,0
|
8
|
Industri logam, mesin dan elektronik
|
4
|
7,5
|
C
|
SEKTOR TERSIER
|
56
|
121,0
|
9
|
Listrik, gas dan air
|
1
|
0,6
|
10
|
Konstruksi
|
5
|
40,7
|
11
|
Perdagangan dan reparasi
|
35
|
62,6
|
12
|
Perumahan, kawasan
industri dan perkantoran
|
2
|
2,0
|
13
|
Jasa lainnya
|
13
|
15,0
|
JUMLAH
|
74
|
363,3
|
Sumber: BKPM
Catatan: 1. P = Jumlah izin usaha tetap yang
dikeluarkan.
2. I = Nilai realisasi investasi dalam US$ juta.
2. I = Nilai realisasi investasi dalam US$ juta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar