Senin, 26 November 2012

HUBUNGAN EKONOMI MALAYSIA DENGAN INDONESIA


1.      Pengertian Perdagangan International
Perdagangan Internasional dapat diartikan sebagai suatu hubungan kerjasama ekonomi yang dilakukan oleh negara yang satu dengan negara lain yang berkaitan dengan barang dan jasa sehingga mampu membawa suatu kemakmuran bagi suatu negara.
Perdagangan internasional merupakan hubungan kegiatan ekonomi antar negara yang diwujudkan dengan adanya proses pertukaran barang dan jasa atas dasar suka rela dan saling menguntungkan. Perdagangan Internasional juga dikenal dengan sebutan perdagangan dunia. Perdagangan Internasional terbagi menjadi dua bagian yaitu impor dan ekspor, yang biasanya disebut sebagai perdagangan ekspor impor.

Teori dari para ahli ekonomi dari masyarakat kaum klasik mengenai perdagangan internasional :
1.      Teori Keunggulan Mutlak (Absolute Advantage Theory) Adam Smith mengemukakan idenya tentang pembagian kerja internasional yang membawa pengaruh besar bagi perluasan pasar barang-barang negara tersebut serta akibatnya berupa spesialisasi internasional yang dapat memberikan hasil berupa manfaat perdagangan yang timbul dari dalam atau berupa kenaikan produksi serta konsumsi barang-barang dan jasa-jasa. Menurut Adam Smith bahwa dengan melakukan spesialisasi internasional, maka masing-masing negara akan berusaha untuk menekan produksinya pada barang-barang tertentu yang sesuai dengan keuntungan yang dimiliki baik keuntungan alamiah maupun keuntungan yang diperkembangkan.

Yang dimaksud dengan keuntungan alamiah adalah: Keuntungan yang diperoleh karena suatu negara memiliki sumberdaya alam yang tidak dimiliki oleh negara lain baik kualitas maupun kuantitas. Sedangkan yang dimaksud dengan keuntungan yang di perkembangkan adalah: Keuntungan yang diperoleh karena suatu negara telah mampu mengembangkan kemampuan dan ketrampilan dalam menghasilkan produk-produk yang diperdagangkan yang belum dimiliki oleh negara lain. (Soelistyo, 1991:28)
       2. Teori Keunggulan Komparatif ( Comparative Advantage Theory)Teori ini   dikemukakan oleh David Ricardo untuk melengkapi teori Adam Smith yang tidak mempersoalkan kemungkinan adanya negara-negara yang sama sekali tidak mempunyai keuntungan mutlak dalam memproduksi suatu barang terhadap negara lain misalnya negara yang sedang berkembang terhadap negara yang sudah maju.Untuk melengkapi kelemahan-kelemahan dari teori Adam Smith, Ricardo membedakan perdagangan menjadi dua keadaan yaitu:
1. Perdagangan dalam negeri.
2. Perdagangan luar negeri.
Menurut Ricardo keuntungan mutlak yang dikemukakan oleh Adam Smith dapat berlaku di dalam perdagangan dalam negeri yang dijalankan atas dasar ongkos tenaga kerja, karena adanya persaingan bebas dan kebebasan bergerak dari faktor-faktor produksi tenaga kerja dan modal.
Karena itu masing-masing tempat akan melakukan spesialisasi dalam memproduksi barang-barang tertentu apabila memiliki ongkos tenaga kerja yang paling kecil. Sedangkan untuk perdagangan luar negeri tidak dapat didasarkan pada keuntungan atau ongkos mutlak. Karena faktor-faktor produksi di dalam perdagangan luar negeri tidak dapat bergerak bebas sehingga barang-barang yang dihasilkan oleh suatu negara mungkin akan ditukarkan dengan barang-barang dari negara lain meskipun ongkos tenaga kerja yang dibutuhkan untuk membuat barang tersebut berlainan.
Dengan demikian inti Keuntungan komparatif dapat dikemukakan sebagai berikut:
Bahwa suatu negara akan menspesialisasi dalam memproduksi barang yang lebih efisien di mana
negara tersebut memiliki keunggulan komparatif.( Budiono, 1990:35) Atau dengan kata lain dapat dikemukakan sebagai berikut:
Kemampuan untuk menemukan barang-barang yang dapat di produksi pada tingkat biaya relatif yang lebih rendah daripada barang lainnya. ( Charles P.Kidlleberger dan Peter H. Lindert, Ekonomi Internasional (terjemahan Burhanuddin Abdullah,1991:30) Untuk itu bagi negara yang tidak memiliki faktor-faktor produksi yang menguntungkan, dapat melakukan perdagangan internasional, asalkan negara tersebut mampu menghasilkan satu atau beberapa jenis barang yang paling produktif dibandingkan negara lainnya.
2. Ciri utama perdagangan Internasional
Perdagangan internasional berada dalam lingkup komoditi dalam pertukaran barang, dengan adanya perbedaan alam di tiap Negara. Namun, dengan adanya perbedaan di tiap – tiap Negara atau daerah, oleh sebab itu ada beberapa karakteristik utama dalam perdagangan Internasional, antara lain :
1 Perdagangan internasional dalam barang dan jumlah jumlah transaksi lebih umumnya, transportasi jarak jauh, untuk memenuhi waktu yang lama, sehingga kedua belah pihak menganggap risiko yang lebih besar dari perdagangan domestik.
2. Rentan terhadap perdagangan internasional dalam barang perdagangan kedua negara dalam politik dan ekonomi perubahan dalam situasi internasional, hubungan bilateral memiliki dampak dalam perubahan kondisi.
3. Barang dalam perdagangan internasional, perdagangan di samping kedua belah pihak, yang harus berhubungan dengan transportasi, asuransi, perbankan, komoditi inspeksi, adat dan lainnya departemen bekerja sama dengan proses perdagangan dalam negeri akan semakin kompleks.

3. Faktor Penyebab terjadinya perdagangan Internasional
1. Perbedaan dalam memproduksi barang , Satu negara tidak dapat memproduksi barang tertentu.
2.Negara tidak dapat memproduksi barang sesuai dengan permintaan masyarakat
Kadang kala masyarakat tidak menyukai barang yang diproduksi oleh negaranya sendiri. Misalnya saja masyarakat Indonesia, mereka tidak puas memakai barang produksi dalam negeri.
Masyarakat Indonesia lebih menyukai memakai barang impor dari negara lainnya, misalnya sepatu, tas, dan baju yang lebih bermerk.
3. Produksi dalam negeri yang tidak seimbang dengan permintaan pasar. Persediaan barang dan permintaan pasar disetiap negara yang tidak seimbang. (Liang, 1999)
Istilah-Istilah Penting yang Berkaitan dengan Perdagangan Luar Negeri :
- Perdagangan Luar Negeri adalah perdagangan barang-barang dari suatu negeri ke lain negeri di luar batas negara.
- Sales Contract adalah persetujuan antara penjual dan pembeli, yang menyatakan bahwa kedua belah pihak mengikat diri melakukan perjanjian jual-beli dengan syarat-syarat yang telah sama-sama dimufakati.
- Barter adalah pengiriman barang-barang ke luar negeri untuk ditukarkan dengan barang-barang yang dibutuhkan di dalam negeri.
- Balance of Trade adalah Neraca Perdagangan yaitu laporan penerimaan dan pembayaran devisa yang bersumber dari perdagangan ekspor dan impor.
- Bilateral Trade Agreement adalah persetujuan perdagangan yang dibuat antara dua negara.
- Certificate of Origin adalah surat pernyataan yang dikeluarkan oleh instansi yang berwenang (Perindag) yang menyebutkan negara asal suatu barang.
- Commercial Invoice adalah suatu nota perhitungan yang dibuat oleh penjual (eksportir) untuk pembeli (importir) yang berisi jumlah barang, harga satuan dan harga total.
- Commodity adalah barang dagangan terutama bahan baku dan hasil pertanian.
- Competitive adalah kemampuan daya saing.
- Dumping adalah menjual barang-barang di luar negeri dengan harga yang lebih rendah daripada harga di dalam negeri.
- Embargo adalah larangan ekspor impor atas produk tertentu terhadap negara tertentu.
- Free on Board (FOB) adalah kondisi penjualan bahwa penjual hanya bertanggung jawab sampai dengan barang-barang ditempatkan diatas kapal.

- Free Zone adalah bagian wilayah negara yang dinyatakan daerah bebas bea.
- Free Trade Area adalah daerah perdagangan bebas sebagai hasil perjanjian antar beberapa negara untuk menghapuskan bea masuk untuk impor barang dari negara anggota tetapi tetap mengenakan bea masuk untuk negara lainnya.
- Quota adalah pembatasan jumlah fisik terhadap barang yang masuk (quota impor) dan barang yang keluar (quota ekspor).
- Tariff adalah pembebanan pajak terhadap barang-barang yang melewati batas suatu negara.
- Bay Plan adalah dokumen yang menggambarkan posisi muatan berikut data-data muatan dalam palka kapal.
- Bill of Lading (B/L) adalah tanda terima barang yang telah dimuat didalam kapal laut, yang berarti sebagai bukti atas pemilikan barang.
- Consignee adalah pihak kepada siapa barang ditujukan atau diberitahukan tentang tibanya barang (impor).
- Container adalah alat untuk mengangkut barang.
- Word Trade Organizaton (WTO) adalh organisasi perdagangan dunia






BAB II
PEMBAHASAN
1.      Neraca Perdagangan Bilateral Malaysia - Indonesia
Pada tahun 2009, impor Malaysia dari Indonesia lebih tinggi jika dibandingkan dengan ekspornya ke Indonesia. Tingginya impor tersebut menyebabkan terjadinya surplus bagi Indonesia sebesar USD 1,63 milyar pada neraca perdagangannya dengan Malaysia. Jika dibandingkan dengan tahun 2008, surplus pada neraca perdagangan tersebut naik sebesar 57,30%, dimana surplus tahun 2008 hanya berjumlah USD 1,03 milyar. Dalam periode 5 tahun terakhir yaitu dari tahun 2005 hingga 2009 Indonesia selalu mengalami surplus, surplus terendah terjadi pada tahun 2006 dimana nilainya hanya sebesar USD 885,94 juta,
2.      Total Nilai Perdagangan Bilateral Malaysia - Indonesia
Peningkatan hubungan dagang antara Malaysia dan Indonesia dapat dilihat dari trend total perdagangannya pada periode 2005 - 2009 yang nilainya relatif cukup besar yaitu meningkat rata-rata sebesar 12,69% per tahun. Jika pada tahun 2005 total nilai perdagangan kedua negara hanya berjumlah USD 7,70 milyar, pada tahun 2008 nilai tersebut menjadi USD 13,48 milyar, tetapi disebabkan krisis pada 2009 nilai tersebut kembali menurun menjadi USD 11,44 milyar.
Pada 2009, total nilai perdagangan bilateral antara Indonesia – Malaysia mencatat jumlah USD 11,44 milyar, turun sebesar 15,11%% berbanding periode yang sama tahun 2008. Berdasarkan total nilai perdagangan dari negara yang menjadi mitra dagang Malaysia, maka Indonesia berada di peringkat ke tujuh di bawah China, Singapura, Amerika Serikat, Jepang, Thailand dan Korea Selatan. Menurunnya total nilai perdagangan bilateral antara Indonesia dan Malaysia disebabkan oleh menurunnya aktifitas usaha antara kedua negara sebagai dampak krisis ekonomi.
3.      Ekspor Malaysia ke Indonesia
Ekspor Malaysia ke Indonesia sejak tahun 2005 – 2009 terus meningkat setiap tahunnya, jika pada tahun 2005 nilainya hanya sebesar USD 3,32 milyar, pada tahun 2009 nilai ekspor tersebut menjadi USD 4,91 milyar. Berdasarkan data statistik, pada periode 5 tahun tersebut, trend ekspor Malaysia ke Indonesia meningkat rata-rata sebesar 12,81% per tahun. Jika dibandingkan dengan periode sebelumnya, ekspor Malaysia ke Indonesia menurun dari USD 6,22 milyar pada 2008 menjadi USD 4,91 milyar pada tahun 2009 atau turun sebesar 21,13%. Nilai kelompok mata dagangan ekspor terbesar ke Indonesia pada 2009 yaitu kelompok SITC 4 (mineral fuels, lubricants, etc) dengan, nilai ekspornya sebesar USD 1,25, diikuti oleh kelompok machinery & transport equipment sebesar USD 1,19 milyar.
4.      Impor Malaysia Dari Indonesia
Pada tahun 2009, Malaysia mengimpor berbagai jenis produk komoditi dari Indonesia senilai USD 6,53 milyar, terjadi penurunan sebesar 9,94% jika dibandingkan dengan impor pada tahun 2008 yang berjumlah USD 7,25 milyar. Rata-rata pertumbuhan (trend) impor Malaysia dari Indonesia pada periode tahun 2005 – 2009 yaitu sebesar 12,58% per tahun. Berdasarkan statistik tahun 2009, kelompok mata dagangan yang paling banyak di impor oleh Malaysia dari Indonesia yaitu manufactured goods; mineral fuels, lubricants, etc dan animal & vegetables oils & fats dengan nilai masing-masing sebesar USD 1,50 milyar; USD 1,26 milyar dan USD 1,13 milyar.
a.       Investasi
Dari sejumlah sumber di Malaysia maupun dari pertanyaan yang diajukan oleh sejumlah pengusaha kepada KBRI, nampak bahwa Malaysia menunjukkan minat yang sangat besar untuk meningkatkan investasinya di Indonesia di sejumlah sektor. Hal ini tercermin dengan melonjaknya nilai investasi pada beberapa tahun terakhir terutama di sektor perbankan, perkebunan dan telekomunikasi. Pada tahun 2009 terdapat sejumlah 8 izin usaha tetap yang dikeluarkan bagi perusahaan Malaysia dengan nilai realisasi investasi mencapai USD 7,1 juta. Dengan nilai realisasi investasi yang demikian, pada periode hingga Februari 2009, Malaysia menempati peringkat ke-11 dalam realisasi investasi Penanaman Modal Asing (PMA) per negara. Sementara itu data dari Pemerintah Malaysia menunjukkan hingga kuartal ke-3 nilai investasi Indonesia di Malaysia adalah USD 87,436 juta (RM 315 juta) dan investasi Malaysia di Indonesia mencapai USD 328,651 juta (RM 1,184 miliar).
b.      Pariwisata
Baik Indonesia maupun Malaysia berusaha mendorong sektor pariwisata sebagai salah satu pilar pertumbuhan ekonominya. Bagi Malaysia, Indonesia merupakan salah satu negara asal wisatawan asing paling besar dengan jumlah wisatawan mencapai 1.952.928 wisatawan Indonesia yang berkunjung ke Malaysia pada tahun 2009. Sementara itu dengan menghitung dampak krisi ekonomi global, diproyeksikan 930 ribu turis asal Malaysia akan berkunjung ke Indonesia pada tahun 2009.
Dalam tahun 2009, Malaysia mengklaim telah dikunjungi 23,6 juta wisatawan asing. Tingginya arus kunjungan wisatawan asing ke Malaysia tidak terlepas dari faktor promosi di luar negeri yang sangat gencar, kondisi infrastruktur yang memadai, tersedianya fasilitas pendukung lainnya dan program Malaysia My Second Home yang menjadikan banyak warga asing bermukim di Malaysia.
Fenomena banyaknya turis mancanegara yang berkunjung ke Malaysia dapat menjadi salah satu peluang bagaimana untuk menarik mereka untuk melanjutkan kunjungannya ke Indonesia. Hal ini mengingat ragam obyek pariwisata dan budaya yang dimiliki secara komparatif jauh lebih banyak dimiliki Indonesia. Sehingga dalam hal ini promosi wisata Indonesia di Malaysia tidak saja ditujukan kepada masyarakat lokal tapi juga kepada turis dan warga asing yang tengah berada di Malaysia.


Investasi bilateral

2007
2008
Investasi Indonesia di Malaysia (US$ Juta)
52,62
84,30
Investasi Malaysia di Indonesia (US$ Juta)
504,16
3.153,58
Sumber: Cash Balance of Payment (BOP) Reporting System Bank Negara Malaysia (BNM)

Realisasi Investasi Malaysia di Indonesia
No.
Sektor
P
I




A
SEKTOR PRIMER
6
76,1
1
Tanaman pangan dan perkebunan
4
73,6
2
Pertambangan
2
2,5




B
SEKTOR SEKUNDER
12
166,2
3
Industri Makanan
1
104,7
4
Industri tekstil
2
1,0
5
Industri kayu
1
25,0
6
Industri kimia dan farmasi
2
18,1
7
Industri karet dan plastik
2
10,0
8
Industri logam, mesin dan elektronik
4
7,5




C
SEKTOR TERSIER
56
121,0
9
Listrik, gas dan air
1
0,6
10
Konstruksi
5
40,7
11
Perdagangan dan reparasi
35
62,6
12
Perumahan, kawasan industri dan perkantoran
2
2,0
13
Jasa lainnya
13
15,0
JUMLAH
74
363,3
Sumber:      BKPM
Catatan:       1. P = Jumlah izin usaha tetap yang dikeluarkan.
2. I = Nilai realisasi investasi dalam US$ juta.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar